UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Pesawat Ethiopian Airlines yang melintas tanpa izin di wilayah udara Indonesia hendak menuju Singapura diturunkan secara paksa di Bandara Hang Nadim, Batam. Pesawat kargo itu membawa mesin pesawat yang akan diperbaiki.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan perintahnya kepada jajaran untuk memaksa pesawat Ethiopian Airlines mendarat adalah bentuk penegakan aturan. Hadi menegaskan setiap pesawat asing yang melintas di wilayah kedaulatan Indonesia harus ikut aturan yang berlaku.
“Kita tetap menegakkan peraturan. Siapa yang melanggar, harus selesaikan sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia,” tegas Hadi kepada wartawan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (15/1/2019).
Hadi menuturkan proses pemeriksaan terhadap awak pesawat tersebut diserahkan oleh TNI kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari pihak aviation security (Avsec) dan petugas Bea-Cukai Bandara Hang Nadim. Hadi mengatakan pesawat tersebut belum dibolehkan terbang kembali.
“Dan saat ini kita serahkan kepada PPNS yang berwenang untuk itu. Saat ini masih dalam proses, dan pesawat masih ada di Bandara Hang Nadim,” ujar Hadi.
Hadi menyampaikan PPNS sedang mencari tahu alasan Ethiopian Airlines berani melintas tanpa izin. “Ya itu yang sedang kita cari ya, kenapa dia masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin,” imbuh Hadi.
Sebelumnya diberitakan, pesawat kargo maskapai Ethiopian Airlines melintas tanpa izin di langit Indonesia dan akhirnya diturunkan paksa oleh TNI AU atas perintah Panglima TNI. Berdasarkan pengecekan di FlightRadar24, pesawat ET3728 terbang dengan rute Addis Ababa ke Hong Kong pada 14 Januari 2019. Pesawat itu dijadwalkan terbang pukul 00.00 UTC, tetapi baru terbang pukul 20.33 UTC.
Tidak semua perjalanan di rute tersebut terdeteksi oleh FlightRadar24. Ada beberapa bagian yang tidak terdeteksi dan ditandai dengan garis putus-putus.
Dari Ethiopia di daratan Afrika, pesawat itu melintasi Laut Arab di Samudra Hindia, kemudian melintasi selatan India dan Sri Lanka. Pesawat melaju terus ke selatan di atas Samudra Hindia hingga masuk ke Pulau Sumatera. Padahal, jika hendak menuju Hong Kong, seharusnya pesawat tersebut mengarah ke utara atau ke timur laut.
“Pesawat tersebut terbang untuk mengantar mesin pesawat darurat ke Singapura untuk perawatan,” kata maskapai Ethiopian Airlines dalam keterangannya yang diunggah akun Twitter resminya, Selasa (15/1/2019).
Berdasarkan penjelasan Ethiopian Airlines, pesawat ET 3728 itu terbang dalam penerbangan tidak terjadwal dari Addis Ababa menuju Singapura. Saat melintasi wilayah udara Indonesia, pesawat itu dipaksa mendarat oleh TNI AU karena melintas tanpa izin.
Tetapi, pihak Bandara Hang Nadim Batam sebelumnya menyebut pesawat itu memiliki rute Addis Ababa-Hong Kong. Data di FlightRadar24 juga menyatakan demikian.
Pemaksaan turun (force down) tersebut dilakukan karena pesawat Ethiopian Air telah memasuki wilayah kedaulatan udara yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi flight clearance (FC). Perintah itu datang langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Setelah itu, dua pesawat tempur TNI AU jenis F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekuensi darurat. (dtc/tm)