Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat (kiri) saat memonitoring input Situng di KPU Kabupaten Semarang, Senin (22/4/2019) malam.

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) jumlahnya semakin bertambah. Tercatat hingga saat ini ada 25 TPS yang harus menggelar PSU. Terakhir yang direkomendasi Bawaslu, 1 TPS di Salatiga dan 3 TPS di Sukoharjo.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, saat melakukan monitoring terkait unggahan Situng di kantor KPU Kabupaten Semarang, kemarin malam.

Dia mengatakan terdapat tambahan PSU setelah ditemukan kesalahan di Sukoharjo sebanyak 3 TPS. Penyebab kesalahan tidak dijelaskan Yulianto secara detil, namun kesalahan dikatakan sama seperti PSU kebanyakan. Diketahui, PSU terpaksa dilaksanakan karena kebanyakan kesalahan mencoblos hanya menggunakan syarat e-KTP.

“Pelaksanaan PSU serentak akan dilaksanakan Sabtu tanggal 27 April besok. Meski hari itu terakhir batas waktu PSU, kita akan tetap laksanakan. Rencana semula hari Jumat, tapi karena Jumat hari pendek kita putuskan tanggal 27 April,” ujarnya, Selasa (23/4/2019).

PSU tidak bisa segera dilaksanakan, menurut Yulianto, terkendala persiapan logistik surat suara yang saat ini masih menunggu kiriman dari KPU RI. Logistik yang akan digunakan berbeda dengan pemungutan suara tanggal 17 April kemarin. Menurutnya, khusus PSU pada cetakan surat suaranya ada tulisan “Pemungutan Suara Ulang”.

Pelaksanaan PSU akan dimulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB. Dari sebanyak 25 TPS, 3 TPS disebutkan sudah melaksanakan PSU yakni 2 TPS di Tegal dan 1 TPS di Jepara.
Sedangkan masih ada sebanyak 22 yang akan melaksanakan PSU, yakni Kabupaten Boyolali 1 TPS, Kota Magelang 1 TPS, Kota Magelang 1 TPS, Kota Semarang 5 TPS, Kabupaten Kendal 1 TPS, Kabupaten Brebes 3 TPS, Kabupaten Pemalang 3 TPS, Kabupaten Blora 1 TPS, Kabuoaten Purbalingga 1 TPS, Kabupaten Sukoharjo 3 TPS, Kabupaten Klaten 1 TPS, Kota Salatiga 1 TPS.

Sementara itu, hasil monotoring di kantor KPU Kabupaten Semarang, Yulianto mengapresiasi pegawai input Situng yang bekerja hingga dini hari. Dia juga mengapresiasi kinerja di tingkat PPK yang hingga hingga kemarin sudah ada 3 kecamatan selesai rekapitulasi. Meski demikian ia mengingatkan agar tetap kosentrasi agar tidak terjadi kesalahan penulisan, dan penghitungan.

“Jika ada kesalahan sebaiknya diselesaikan saat pleno PPK, masih ada saksi peserta pemilu dan pengawasan Kecamatan. Koreksi-koreksi bisa diselesaikan di tingkat pleno,” jelasnya.

Anggota KPU Kabupaten Semarang, Benny mengatakan hingga Rabu (24/4/2019) sudah ada 5 kecamatan selesai melaksanakan rekapitulasi. Kelima Kecamatan itu, Kecamatan Bancak, Pringapus, Kaliwungu, Pabelan dan Tuntang. Masing-masing sudah mengirim kotak suara ke kantor KPU.

“Petugas PPK yang pertama kali mengirim kotak suara dari Kecamatan Bancak pada Selasa (23/4/2019) dini hari, kemudian Pringapus dan Kaliwungu tadi siang. Sedangkan dua kecamatan lagi yang saat ini masih kita Pabelan dan Tuntang,” ujarnya kepada UNGARANNWS.COM, Rabu (24/4/2019) dini hari tadi. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here