UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Upaya menciptakan kondusifitas dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan ramadan, Polres Semarang bersama jajaran aktif melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Khususnya operasi minuman keras (miras) yang selama ini sering kali dijual-belikan secara bebas di warung-warung pinggir jalan. Hasilnya, petugas berhasil menyita ribuan botol miras dan ribuan liter minuman memabukkan jenis tuak dan ciu.
Keseluruhan barang bukti miras tersebut dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (29/05/2019) sore.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama dan masyarakat.
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, SIK. MH. MM mengatakan dalam operasi pekat petugas berhasil menyita sebanyak 3.569 botol miras berbagai merek serta 2.825 liter tuak dan ciu yang masing-masing sebanyak 1.253 liter ciu dan 1.572 tuak.
“Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat ini merupakan rangkaian kegiatan Polres Semarang dalam menciptakan Ramadhan yang kondusif. Barang bukti yang dimusnakan tersebut hasil operasi pekat yang digelar sejak awal Ramadhan lalu,” tandasnya.
Minuman tersebut tersebut disita dari puluhan penjual yang tersebar di beberapa daerah di Kabupaten Semarang. Selain itu petugas telah memeriksa para penjual untuk dimintai keterangan dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Tokoh Agama Kabupaten Semarang KH Rohadi mengatakan mendukung penuh dan mengapresiasi tindakan tegas Polres dan jajaran terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Semarang.
“Kita berharap melalui operasi yang rutin dilaksanakan Polres Semarang ini Kabupaten Semarang dapat benar-benar bersih dari peredaran miras. Semoga masyarakat bersih dari miras,” tandasnya. (abi/tm)