UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Waspada saat membeli motor baru, jangan mudah terkecoh penampilan luar yang mulus dan kinyis. Saat ini beredar motor baru hasil rekondisi. Seperti aksi kehajatan yang berhasil dibongkar Polres Tegal ini.
Petugas mengamankan tiga orang kawanan sindikat rekondisi motor. Ketiganya diringkus personil Satlantas di pintu exit tol Kalimatio Adiwerna.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH melalui Waka Polres Kompol Arianto Salkery SH MH mengatakan, dari barang bukti yang berhasil diamankan personil. Sepeda motor sekilas terlihat seperti baru dan terbungkus plastik. Namun, kenyataannya motor tersebut hasil rekondisi bodi baru dan menggunakan mesin rakitan.
“Barang bukti dikirim dari Jawa Barat dan akan dipasarkan ke wilayah Pemalang. Kasus ini terbongkar saat barang bukti berupa empat unit sepeda motor diangkut dengan mobil bak terbuka jenis Grand Max dengan nomor polisi B-9136-FAQ melintas di pintu masuk jalan tol Adiwerna sekitar pukul 03.00. Rencananya, motor tersebut akan dibawa ke Pemalang,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personil Satlantas, tersangka tidak bisa menunjukkan surat kendaraan yang sah. Personil kemudian melakukan pemeriksaan kepada tersangka Yohanes Lili (50), warga Desa Neglasari Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dia mengaku memesan motor kepada tersangka Agus Gumilar (37), warga Dusun Gunung Bangka Desa Sukamanah, Sindangkasih, Kabupaten Ciamis dan mengirim kepada Heri Setiawan (43), warga Desa Cigadung, Subang, Jawa Barat yang tinggal di Kelurahan Beji, Pemalang.
“Ketika ditanya surat kendaraan, dia hanya bisa menunjukkan satu unit sepeda motor yang benar baru, sementara tiga unit lainnya tak dilengkapi surat kelengkapan,” bebernya.
Berdasarkan keterangan tersangka Agus, dia mengaku membeli sepeda motor bekas dengan mengubah sepeda motor menjadi baru. Dia juga mereset kilometer menjadi 0 kembali. Tersangka mengaku membeli sepeda motor bekas yang masih kredit dan belum lunas dengan kondisi tahun pembuatan maksimal tahun 2018 akhir.
Sepeda motor tersebut kemudian diubah seolah-olah sepeda motor masih baru dengan mengganti ban dan bodi serta jok yang masih terbungkus plastik.
“Model perakitan dilakukan secara otodidak dengan belajar dari media daring. Jadi tersangka melihat video di daring untuk mengetahui cara melakukan rekondisi motor agar tampak baru,” pungkasnya. (rateg/tm)