Keempat tersangka pembunuh berantai merupakan ibu dan anak-anaknya diperiksa di Mapolres Banyumas. FOTO:INEWS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BANYUMAS – Teka-teki empat kerangka manusia yang ditemukan di belakang rumah Misem warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas,  Kamis (22/8/2019) lalu akhirnya terungkap.

Tiga dari keempat kerangka itu diketahui bernama Suratno (51), Sugiono (46), dan Heri (41) ketiganya anak Misem, sedangkan satu kerangka lagi adalah Vivin (24) putri pertama Suratno.  Keempatnya korban pembunuhan yang pelakunya merupakan kerabat sendiri. Pembunuhan itu terjadi pada 2014 silam yang berlatar dendam dan warisan.

“Motif pembunuhan ini adalah karena emosi karena dendam. Sebelum kejadian selama beberapa tahun terakhir mereka selalu cekcok dan cekcoknya tersangka Saminah dengan para korban ini terkait dengan penggunaan harta yang merupakan harta milik orangtuanya yang akan menjadi pewaris mereka,” ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalma jumpa pers.

Bambang menjelaskan bahwa Saminah dan tiga saudara yang dihabisinya yakni Suratno (51), Sugiono (46), Heri (41) menempati lahan sejumlah 22 ubin atau sekitar 298 meter persegi. Tanah tersebut merupakan warisan Misem (76) untuk anak-anaknya. Namun karena Misem masih hidup, warisan tersebut belum dibagikan.

“Tapi dari tanah jumlah itu sudah digunakan yakni lahan jatah milik Saminah yang menjadi tersangka ini, dia sudah mendirikan rumah di situ dibangunkan oleh suaminya. Hal itu menimbulkan kecemburuan saudaranya yang tidak lain para korbannya itu,” jelasnya.

Puncaknya, rumah itu sempat didatangi oleh pihak bank pada 10 tahun lalu. Pihak bank saat itu memotret rumah. Saminah marah karena curiga rumah itu akan dijadikan agunan. Hal itu membuat Saminah dan para saudaranya sering terlibat cekcok.

“Anak-anaknya ini menyaksikan ibunya dikeroyok tiga lawan satu. Selalu seperti itu dan tiga anaknya begitu mereka sudah beranjak dewasa, mereka ikut terlibat. Merasa mereka harus melindungi ibunya sehingga mereka ikut membela ibunya,” katanya.

Puncak kejengkelan ketiga anak Saminah tidak bisa dibendung, mereka berencana menghabisi tiga pamannya. Terlebih lagi, salah seorang korban yakni Sugiono mengancam akan membunuh Saminah.

Aksi pembunuhan tidak dilakukan Saminah sendirian, dia dibantu oleh tiga orang anaknya yakni Irfan Firmansyah, Achmad Saputra dan Saniah Roulita.

Usai menghabisi empat orang anggota keluarganya sendiri, pelaku menyebar kabar bohong ke tetangga. Pelaku bercerita bahwa para korban yang akhirnya ditemukan sudah jadi kerangka itu pergi merantau ke Jakarta.

“Alasan itupun disampaikan dan diyakinkan oleh tersangka Saminah kepada Ibu Misem bahwa anak-anaknya ini pergi merantau. Jadi tidak dicari dan tidak menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.

Sekitar seminggu pertama ada beberapa tetangga yang datang menanyakan ketiga anak Misem, mereka memberi jawaban yang sama yakni korban bekerja ke Jakarta.

Meski begitu, lanjut Bambang, para pelaku tampak ketakutan usai melakukan pembunuhan. Mereka menjadi semakin jarang bersosialisasi.

“Hanya waktu-waktu tertentu saja kebutuhan berpapasan baru mereka berkomunikasi,” jelasnya.

Bambang saat dihubungi wartawan Rabu (28/8/2019) pagi mengatakan pelaku terancam hukuman seumur hidup. Tiga pelaku dikenakan pasal 340 terkait dengan pembunuhan berencana, subsider 338 terkait dengan menghilangkan nyawa orang. Kemudian kita kenakan junto 55 dan lebih subsider 362 KUHP.

“Khusus untuk tersangka Saniah, kita kenakan pasal 480 KUHP. Dimana dia tidak mengetahui, dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan maupun perencanaan. Namun dia menjual hasil barang-barang milik korban,” ucapnya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah salah seorang warga, Rasman (63), membersihkan kebun di belakang rumah Misem, pada Kamis (22/8), sekitar pukul 11.00 WIB. Dia menemukan empat kerangka manusia yang masih mengenakan baju dikubur bertumpuk-tumpuk. (dbs/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here