DAS, balita diduga meninggal akibat dianiaya semasa masih hidup. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. AMBARAWA- Kasus kematian seorang balita berinisial DAS (3) diduga akibat dianiaya masih ditangani pihak kepolisian. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pacar ibu kandung korban berinisial Sol (23) warga Ambarawa.

Kapolsek Ambarawa AKP Slamet Mustanto kepada UNGARANNEWS.COM mengatakan, kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini saat ini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satresktim Polres Semarang.

“Kasusnya ditangani PPA Polres Semarang, kita hanya melakukan proses penyelidikan di awal setelah mendapat laporan bapak korban (Subrata, red). Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan Polres,” ujarnya, Senin (14/10/2019) pagi.

Menurut AKP Mustanto petugas mengumpulkan bukti-bukti dengan memintai keterangan sejumlah saksi, juga dari pemeriksaan pada jenazah korban. Untuk menentukan status Sol sebagai tersangka petugas belum mendapatkan bukti yang kuat.

“Rumah yang ditinggali korban bersama ibu kandunganya (DS, red) dan pacar ibunya (Sol, red) berada di lingkungan yang sepi. Di sekitar rumah hanya ada dua tetangga. Jadi kejadian ini tidak banyak yang mengetahui,” jelasnya.

Disebutkan, korban diasuh oleh ibunya karena kedua orangtuanya saat ini sedang proses cerai. Keberadaan Sol di rumah yang ditinggali korban karena diminta ibunya menjaga ketika ditinggal bekerja.

“Ibu kandung korban bekerja di Nissin, sedangkan Sol pengangguran. Setiap hari Sol yang menjaga korban saat ditinggal bekerja ibunya,” jelasnya.

Terpisah, Nurhidayah adik kandung ibu korban, mengatakan korban meninggal seusai mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Ambarawa sejak, Kamis (10/10). Keluarga korban merasa ada yang janggal dengan kondisi luka di tubuh putrid kedua DS tersebut.

’Keponakan saya meninggal, Sabtu (12/10) pukul 23.30. Karena ada kejanggalan, kami akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dituturkan, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Minggu (13/10), untuk keperluan autopsi. Mengenai luka di tubuh bocah perempuan itu, Nurihidayah mengungkapkan, luka itu di antaranya di sekitar mata, leher bagian belakang, kepala, bagian perut, dan ada luka di sekitar tulang belakang.

Keluarga, menurutnya, sudah berusaha menanyakan perihal luka itu ke Dewi maupun Tofa. Dia menjawab DAS jatuh di kamar mandi.

“Kalau jatuh dari kamar mandi, masak bisa tiga kali beruntun seperti itu,’’ ucapnya kepada wartawan.

Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan PPA Satreskrim Polres Semarang. Saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi. Keterangan mereka akan dicroscek dengan hasil outopsi.

“Tunggu hasil outopsi lebih lanjut, sementara ini kita sudah memintai keterangan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita berinisial DAS (3) warga Lingkungan Rejosari, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang diduga tewas akibat kekerasan dilakukan oleh pacar ibu kandungnya berisial Sol (25) warga Ambarawa.

Korban selama ini tinggal bersama ibu kandungnya berinisial DS (25) dan pacar ibunya, SOL. Korban meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di ruang ICU RSUD Ambarawa.

Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono ketika dihubungi mengatakan kasus ini muncul berkat laporan dari bapak kandung korban bernama Subrata (26) warga Dusun Coblong RT 04/RW 02 Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here