UNGARANNEWS.COM. TEGAL– Sugianto (62), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang 16, Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal diamankan setelah dinyatakan terbukti melakukan dugaan tindak penipuan dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dapat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia mengaku sebagai Pengawas CPNS Pusat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Korbannya pun tidak sedikit, yakni mencapai 413 orang.
Pelaku yang sudah berusia lanjut ini melakukan penipuan di beberapa daerah. Mulai dari Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal hingga ke Pekalongan dan Yogyakarta. Bahkan polisi juga sempat kesulitan menangkap pelaku lantaran tempat tinggalnya berpindah- pindah.
Tim Unit I Sat Reskrim Polres Tegal Kota pun berhasil menangkap Sugianto setelah tim reserse memburunya lebih dari dua tahun. Tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Tegal Kota Ipda Eko Puji Utomo SH berhasil menangkap pegawai BKN pusat abal-abal tersebut di Sleman, DIY, Jumat (4/10).
”Dua tahun kami memburu, akhirnya Sugianto berhasil kami tangkap di Yogyakarta,” terang Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Agus Budi Yuwono SH MH, didampingi Kanit I Iptu Eko Puji Utomo kepada wartawan.
Menurut dia, dalam penangkapan Sugianto, pihaknya sempat kesulitan menangkapnya. Sebab, pelaku berubah nama. Kendati demikian, dengan berbekal ciri-ciri pelaku, Sugianto berhasil diringkus meski pelaku mengelaknya.
”Penangkapan Sugianto ini atas dasar laporan korban, SKM (56), warga Tirto Pekalongan yang dua tahun silam melaporkan pelaku atas penipuan dan penggelapan. Yakni, pelaku mengaku bisa memasukan salah satu keluarga korban menjadi PNS,” bebernya.
Saat itu, lanjut dia, korban percaya kepada Sugianto lantaran mengaku sebagai Pengawas CPNS dari BKN Pusat. Bahkan, pelaku sempat memberikan sejumlah lampiran SK dan cap stempel, termasuk kertas yang mirip dengan SK-SK kepegawaian lainnya.
”Hasil pemeriksaan dan pengembangan kami menemukan bukti, korban penipuan dan penggelapan uang itu mencapai lebih dari 413 orang,” bebernya.
Dia menjelaskan, di setiap melancarkan aksinya, Sugianto meminta uang kepada korban mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Sementara korban SKM sendiri tertipu Rp 60 juta.
”SKM memberikan uang puluhan juta dengan harapan anaknya yang lulusan SMA bisa menjadi PNS perekrutan 2012-2013,” ulasnya.
Dari bukti dan hasil pemeriksaan, pelaku mencatat sudah sekitar 413 korban yang sudah berhasil dikelabui. Jika rata-rata korban dimintai Rp 60 -80 juta, maka nilainya sudah mencapai puluhan miliar rupiah.
”Data sementara, pelaku juga membeli sejumlah rumah di Perintis Kemerdekaan Kota Tegal yang nilainya ditaksir Rp 2,7 miliar,” jelasnya.
Dalam aksi itu, Sugianto tidak sendiri. Salah satu tersangka lainnya, kini sudah dibekuk Polda Jawa Timur dengan kasus serupa. Menurut dia, kasus penipuan tersebut sudah merupakan sindikat.
”Sementara sejak penangkapan Sugianto, rekening istrinya yang awalnya mencapai miliaran rupiah, kini setelah diamankan tinggal sisa Rp 160 ribuan saja. Dan terlihat dari cetakan rekening korban, pemilik rekening sudah memindahkannya,” bebernya. (rateg/tm)