Petugas Polda Jateng menunjukkan barang bukti masker dan antiseptik diduga ditimbun tiga orang pelaku. FOTO:IST/HMS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG-  Merebaknya kabar virus Corona mulai masuk Indonesia dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan.

Itu terungkap setelah Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai penimbun masker dan hand sanitizer atau antiseptik di Kota Semarang.

Ketiga pelaku yang kini diperiksa Direskrim Polda Jateng berinisial A (45) tahun, N (24) tahun dan AU (45) tahun.

Selama melakukan aksinya pelaku diperkirakan telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Pelaku membeli masker dan antiseptik dari sejumlah penjual dengan harga murah, tiga orang yang kini sudah jadi tersangka kembali menjual mahal secara online.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana mengatakan, tindakan pelaku bisa dikenai Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Kronologi penangkapan pelaku bermula kelangkaan masker dan antiseptik pembersih tangan di beberapa daerah. Saat kelangkaan terjadi, tersangka  menawarkan masker dan antiseptik tangan ke media sosial dengan harga tinggi dalam jumlah banyak.

“Menurut keterangan para pelaku masker dan antiseptic diborong dari orang terus dikumpulkan di rumah. Setelah itu diperdagangkan melalui online dengan harga yang naiknya berlipat-lipat,” ungkapnya.

Satu karton masker berisi 50 lembar yang biasanya dijual seharga 50 ribu rupiah, oleh pelaku dijual kembali dengan harga 275 ribu rupiah. Sementara, pelaku menjual cairan antiseptik tangan ukuran 500 mililiter seharga Rp160 ribu per botol, dari yang biasanya Rp40 ribu.

Dari pelaku A, polisi mengamankan 8 boks dan dua plastik masker beragam merek. Selain itu, polisi juga mengamankan buku tabungan atas nama AU, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker dan handphone.

Sedangkan dari pelaku N, polisi mengamankan barang bukti berupa Hand Sanitizer sebanyak 13 kardus (1 kardus isi 16 botol) dan handphone.

Keberhasilan Polda Jateng menangkap tiga tersangka diapresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar kembali menegaskan langkah tegas polisi tersebut menjadi peringatan jika ada pelaku lainnya.

“Tindakan tegas Polda itu peringatan buat yang lain,” kata Ganjar saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (4/3/2020).

Adanya kasus ini Ganjar meminta kepada distributor maupun penjual masker agar tidak semena-mena menaikkan harga pasaran. Mereka diminta mempertimbangkan masalah kemanusiaan terkait wabah Virus Corona (COVID-19).

“Distributor dan pengecer tolong jangan bersenang-senang di atas penderitaan orang. Ini masyarakat lagi butuh. Dijual saja dengan harga yang normal,” ujarnya. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here