UNGARANNEWS.COM. SOLO- Kabupaten Sukoharjo menduduki peringat pertama Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebesar 57,98 wilayah Solo Raya. Disusul kemudian Kabupaten Sragen, Klaten dan Kota Solo.
Ketua Bawaslu Kota Solo mengatakan, penilaian IKP berdasarkan konteks sosial, politik, dukungan infrastruktur, dan pandemi. Khusus Kota Surakarta dalam kategori sedang antara 40-50, dimana yang tertinggi di atas 50.
“Ya memang dalam konteks pandemi Kota Solo bisa dikatakan dalam kategori relatif tinggi. Namun secara komulatif rata-rata Kota Surakarta dapat disimpulkan dalam kategori sedang,” ujarnya.
Dijelaskan Budi Wahyono, IKP kota bengawan berdasarkan pemetaan sebesar 46,24 atau dibawah Kabupaten Sukoharjo, Sragen (56,69) dan Klaten (52,97). Pemetaan IKP sendiri merupakan upaya dari Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi.
“Setiap pelaksanaan pemilihan umum Bawaslu selalu melakukan pemetaan IKP. Dan untuk Pilkada 2020 sebenarnya sudah mengeluarkan IKP sebelum adanya Pandemi Covid-19, namun dengan adanya pandemi dilakukan lagi pemetaan dengan menambahkan konteks pandemi dalam satu dari empat indikator yang digunakan. Hasilnya, secara kumulatif Solo masuk kategori sedang,” jelasnya.
Adapun empat indikator yang digunakan, meliputi konteks sosial, konteks politik, dukungan infrastruktur dan konteks pandemi. Dimana untuk indikator terakhir, jika dibandingkan dengan lima kabupaten lain di wilayah Solo Raya, Kota Solo berada di peringkat dua dengan indeks sebesar 55,08 bersama dengan Kabupaten Sukoharjo.
“Kalau bicara konteks pandemi Solo dapat dikategorikan tinggi, karena indeksnya diatas 50. Tapi kalau dibandingkan dengan wilayah lain di Solo Raya, masih berada di posisi kedua. Karena tertinggi adalah Kabupaten Sragen dengan indeks 55,93,” urainya.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan IKP Pilpres 2019, IKP Pilkada 2020 diakuinya lebih rendah. Lantaran adanya pandemi Covid-19. Dimana karena Covid-19 aspek kontestasi dan partisipasi diperkirakan berkurang, karena penerapan protokol kesehatan di semua tahapan Pilkada 2020.
Penegakan protokol kesehatan, lanjut Budi, saat ini juga menjadi salah satu fokus Bawaslu Kota Solo. Untuk menjaga agar tahapan Pilkada, baik yang dijalankan pihaknya maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjadi kluster baru Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan. (dbs/tm)