Petugas Inavis Polres Semarang saat mengevakuasi jenazah gadis berpakaian seragam pramuka ditemukan tewas di kamar hotel Frieda Bandungan. FOTO:IST/DOK RESKRIM POLRES SEMARANG

UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat seorang gadis berpakaian seragam pramuka di kamar Hotel Frieda Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang petugas Satreskrim Polres Semarang berhasil menangkap pelaku di Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Pelaku kami tangkap kemarin malam di Kota Surabaya, saat ini sudah tiba di Semarang. Hasil pemeriksaan dia pelaku pembunuh gadis di Hotel Frieda Bandungan Semarang,” ujar Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno G Sukahar saat dihubungi wartawan, Selasa (17/11).

Onkoseno menjelaskan motif pelaku menghabisi nyawa korban masih dalam penyidikan. Ada dugaan pelaku ingin menguasai harta korban, diantaranya ia sempat menjual barang-barang milik korban, yakni 1 unit sepeda motor dan HP milik korban.

Diuraikan AKP Onkoseno, sebelum kabur ke Surabaya pelaku terlebih dahulu menjual barang-barang korban di daerah Demak. Beruntung, barang bukti kasus ‘raja pati’ tersebut berhasil diamankan petugas.

“Diduga antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal. Tapi hubungannya sejauh apa masih akan kami mintai keterangan. Untuk identitas pelaku belum dapat kami ungkapkan karena saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, penghuni hotel dan warga sekitar digegerkan penemuan gadis berpakaian pramuka sudah tidak bernyawa terbungkus selimut dalam kamar hotel pada Minggu (15/11) siang. Polisi mengungkap ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Salah satunya yakni bekas bekapan pada wajah korban.

Polisi menemukan masker, sepatu, dan buku pelajaran di dekat mayat korban. Identitas korban diketahui bernama Dhea Fauzia (17), warga Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Baca Juga: Tercium Bau Busuk Menyengat, PK Bandungan Ditemukan Meninggal dalam Kamar

AKP Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula kecurigaan karyawan hotel saat mengecek sepeda motor yang terparkir di depan kamar ternyata kurang satu, tidak sesuai dengan jumlah kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.

Selanjutnya pada Minggu (15/11) pukul 10.00, karyawan melapor kalau tamu di kamar J-1 belum check out. Pintu kamar sudah diketok berulang kali tidak ada jawaban. Sekitar pukul 12.00, karyawan menghubungi Polsek Bandungan untuk melakukan pengecekan. Ketika petugas mengintip lewat jendela terlihat korban sudah tidak bergerak-gerak.

Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran diketahui ada bekas bekapan pada wajah korban. Penyebab kematian korban diduga karena dibunuh. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here