Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga saat ini belum memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020. Belum ada kejelasan pelaksanaan sesuai jadwal atau ditunda.

Ada sebanyak 17 Kepala Daerah Kabupaten/Kota masa jabatannya akan berakhir tanggal 17 Februari 2021 besok, diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih, H Ngesti Nugraha-H Basari (Ngebas).

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menanggapi jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih, berharap pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 17 Februari 2021.

“Saat ini kita masih menunggu info kepastian tanggal pelantikan, harapannya bisa sesuai jadwal karena masa jabatan bupati dan wakil bupati periode kali ini juga tidak lima tahun,” kata Bondan, kemarin.

Diketahui, Pemprov Jateng belum memastikan karena masih menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya Kemendagri telah berkirim surat terkait penundaan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada 2020.

Harapan Bondan, Bupati terpilih dapat segera dilantik agar segera dapat melaksanakan program kerja yang telah disusun

“Kepala daerah yang terpilih kan memiliki program dan rencana kerja. Itu harus segera dilaksanakan untuk rakyat, dan ditunggu-tunggu. Masa jabatan bupati dan wakil bupati periode kali ini juga tidak sampai 5 tahun,” tutur Bondan.

Jika pelantikan kepala daerah tersebut tertunda, lanjut Bondan, maka akan terjadi kekosongan jabatan karena masa akhir jabatan (AMJ) Bupati Mundjirin dan Wabup Ngesti Nugraha pada tanggal 17 Februari 2021.

“Jika ditunda nantinya akan ditunjuk pelaksana harian (Plh), yakni Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda),” tandasnya. Baca Juga: Paslon Terpilih Pilkada Kabupaten Semarang Diumumkan 21 Januari, Pelantikan Rencana 17 Februari 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika dikonfirmasi wartawan menegaskan belum ada kepastian jadwal pelantikan Bupati/Wali Kota terpili. Pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari Kemendagri.

“Belum ada pemberitahuan dari Kemendagri,” ujar Ganjar Pranowo.

Senada juga disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Prasetyo Ariwibowo. Ia mengaku hingga kini masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kemendagri.

“Masih menunggu informasi kepastiannya dari Mendagri,” tutur Prasetyo.

Prasetyo juga belum mengetahui apakah nantinya pelantikan kepala daerah itu akan digelar secara offline atau online. Mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19.

“Teknis pelantikan belum kita tentukan. Kita juga belum tahu, masih menunggu kepastian dulu,” tegasnya.

Sementara itu, sesuai dengan surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) nomor 212/5401/otonomi daerah, tertanggal 26 Januari 2021, pelantikan Kepala Daerah hasil pemilihan 2020, akan dilaksanakan serentak se-Indonesia. Karena akan dibarengkan, maka masih menunggu daerah lain yang sengketa di MK.

Total ada 132 permohonan gugatan hasil sengketa pilkada di MK. Berdasarkan surat Mendagri, pembacaan putusan gugatan sengketa pemilihan di MK baru akan dilakukan 19-24 Maret 2021. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here