
UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menekankan kepada anggota Polres Semarang agar melaksanakan tugas degan baik, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas perjanjian kerja dan pakta integritas zona integritas mempertahankan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2022 di Rupatama Polres Semarang, Senin (31/01/2022).
“Pakta integritas berkomitmen dalam mempertahankan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2022 di Polres Semarang” ujar Kapolres.
Kegiatan penandatangan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres Semarang, mulai dari Kapolres Semarang, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Jajaran Kapolsek.
“Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas polri sebagai pemeliharaan kamtibmas, penegakkan hukum serta pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Dengan dilakukan penandatanganan pakta integritas diharap tidak menjadi seremonial semata, Hal itu harus menjadi komitmen bersama dalam menjalankan tugas Kepolisian.
“Jangan bermain-main dengan integritas, profesionalisme, serta kode etik, tindakan tegas tanpa kompromi pasti diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran. Jalankan tugas sepenuh hati dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Komitmen bersama yang tertuang di dalam Pakta Integritas memang sangat perlu dilakukan demi menuju Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Semoga pakta integritas itu dapat dijalankan oleh seluruh anggota Polri dan mewujudkan Polres Semarang yang presisi, profesional dan akuntabel,” harap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.
Dikatakan Kapolres, pada tahun 2022 Polres Semarang menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 100.097.378.000,- yang digunakan untuk tugas pokok polri dan gaji anggota Polri dan PNS.
“Pakta Integritas bertujuan untuk menuju Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas terkait penggunaan anggaran, pelayanan publik, serta proses penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya. (kis/tm)