
UNGARANNEWS.COM. TUNTANG– Kongres Sampah Jateng yang berlangsung pada Sabtu (12/10) hingga Minggu (13/10) telah menyepakati sejumlah rekomendasi untuk Pemprov Jateng. Salah satunya adalah meminta Pemprov Jateng segera membuat Satgas Sampah di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami sepakat agar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menginstruksikan kepada desa dan kelurahan untuk segera membentuk Satgas Sampah yang bertugas melalukan penegakan regulasi pengelolaan sampah,” kata panitia Kongres Sampah Jateng, Putut Yulianto, dalam keterangannya, Minggu (13/10).
Penuntasan penanganan sampah di Tanah Air, minimal di Jawa Tengah harus berupa aksi nyata bukan berkutat di ruang wacana. Untuk aksi nyata tersebut, lanjut Putut, sudah ada contoh kongkret pengelolaannya, yakni di desa Kesongo, tempat dilaksanakannya Kongres Sampah perdana tersebut.
Satgas Sampah selama ini sudah berjalan di Desa Kesongo. Dalam satu tahun terakhir ini, warga Desa Kesongo sudah mulai memilah sampahnya sejak masih di rumah.
“Satgas Sampah bertugas melakukan penegakan regulasi pengelolaan sampah. Sudah ada embrio Satgas Sampah di Desa Kesongo yang merupakan Tim Peduli Sampah Desa,” tandasnya.
Warga Desa Kesongo dalam satu tahun terakhir, lanjut Putut menerapkan pola pemilahan sampah sejak dalam rumah. Pemilahan sampah juga dilakukan lewat adanya dua keranjang sampah di depan rumah, yakni Keranjang Sampah Iso Bosok (bisa busuk, red) atau organic, dan Keranjang Sampah Ora Iso Bosok (tidak bisa busuk, red) atau non organik.
“Agar semua desa bisa menerapkan seperti itu, Gubernur bisa memberikan insentif bagi semua pihak yang telah mengembangkan temuan, karya dan produk pengelolaan sampah yang berbasis kearifan lokal. Ada juga semacam “jaminan dan arahan” bahwa bantuan keuangan gubernur ke desa agar dialokasikan ke infrastruktur atau inovasi pengelolaan sampah,” tandasnya.
Seperti halnya Desa Kesongo yang memilih bahasa sederhana lewat pemberian nama dua tempat, Gubernur Jawa Tengah juga direkomendasikan mencanangkan gerakan pemilahan sampah dengan bahasa yang sederhana pula agar masyarakat mudah menerima.
“Gerakan pemilahan sampah Jateng Gayeng Telung Ng, yakni Ngelongi, Nganggo, Ngolah. Ngelongi untuk mengganti reduce, Nganggo mengganti Reuse, dan Ngolah untuk Recycle,” jelasnya.
Untuk membantu pelaksanaan teknis, lanjut Putut, Sidang Komisi Kongres Sampah telah menyepakati terbentuknya Dewan Konsorsium Sampah Jateng. Dewan Konsorsium tersebut di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dan melibatkan perwakilan semua komponen peserta kongres.
“Dan disepakati untuk mengajak semua komponen masyarakat lain, termasuk pemuka agama, seniman-budayawan, tani-nelayan, pelajar-mahasiswa, jurnalis/media,” katanya.
Setelah Kongres Tersebut juga bakal disusul dengan beberapa pertemuan lanjutan untuk mempertajam strategi gerakan tersebut. Pertemuan tersebut diberi label Jateng Gayeng Telung. (dbs/abi/tm)