TIM VERIFIKASI: Bupati Semarang H Mundjirin (kiri) menerima tim verifikasi setop BABS Provinsi Jateng di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran.

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR-  Kabupaten Semarang bersiap mendeklarasikan Kabupaten setop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF) di akhir tahun 2018 ini. Segenap pemangku kepentingan telah bekerja maksimal untuk mewujudkan program tersebut.

“Kita optimis selambatnya akhir tahun 2018 ini Kabupaten Semarang bisa mencapai ODF seratus persen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dr Ani Raharjo MPPM melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Hasti Wulandari di sela-sela penerimaan tim verifikasi Setop BABS dari Provinsi Jawa Tengah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, kemarin.

Diterangkan lebih lanjut oleh Hasti, proses verifikasi kali ini akan menentukan status prosentase ODF di Kabupaten Semarang. Jika hasil peninjauan lapangan tim verifikasi mendapatkan kondisi seratus persen ODF, maka deklarasi ODF akan dapat segera dilaksanakan.

“Setelah pencanangan percepatan pencapaian ODF oleh Bupati Semarang pada bulan Juli lalu, tim lintas sektoral terus bekerja untuk mencapai target ODF di tahun 2018 ini. Penekannya adalah menciptakan kondisi seratus persen warga dapat mengakses jamban sehat,” terangnya.

Data prosentase akses jamban sehat oleh warga yang dimiliki Dinkes, sampai dengan bulan Mei tahun 2018 lalu tercatat 97,1 persen. Sedangkan kekurangannya sebesar 2,9 persen tersebar di 15 dari 19 kecamatan yang ada. Empat kecamatan yang telah dinyatakan ODF adalah Tengaran, Pabelan, Kaliwungu dan Getasan.

“Selama kurun waktu 2016-2018 telah diselesaikan pembangunan 39 unit IPAL komunal di 15 kecamatan yang belum ODF. Pembangunan itu bekerja sama dengan DPU dan DLH sebagai langkah percepatan menciptakan seratus persen akses jamban sehat oleh warga,” katanya lagi.

Ketua Tim Verifikasi Setop BABS Provinsi Jawa Tengah Rita Putrayani saat sambutan mengatakan yakin Kabupaten Semarang dapat mencapai status ODF pada tahun 2018 ini. Pasalnya dia melihat komitmen tinggi segenap pemangku kepentingan untuk menciptakan kondisi itu.

“Proses verifikasi ini merupakan bagian dari penilaian pernyataan sikap pemerintah daerah bahwa telah terjadi perubahan perilaku dan peningkatan akses warga terhadap jamban sehat,” ujarnya.

Tim Verifikasi yang terdiri dari unsur lintas SKPD Provinsi Jawa Tengah akan melihat langsung kondisi di lapangan. Menurut Rita, anggota tim akan mengambil sampel pengamatan di enam desa dan kelurahan di enam kecamatan. Yakni Desa Tuntang Kecamatan Tuntang, Desa Wonoyoso (Pringapus), Desa Kaliwungu (Kaliwungu), Desa Sambirejo (Bringin), Desa Terban (Pabelan), Kelurahan Gedanganak (Ungaran Timur) dan Kelurahan Candirejo (Ungaran Barat).

“Kegiatan promosi, sosialisasi sampai pembangunan sarana prasarana terus dilakukan. Dukungan dunia usaha dan industri lewat alokasi dana CSR guna membangun jamban sehat juga sangat tinggi. Desa juga kita dorong untuk mengalokasikan dana desa bagi pembangunan jamban sehat bagi warga,” ujar Bupati Semarang H Mundjirin dalam sambutannya. (amu/01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here