UNGARANNEWS.COM. PRINGAPUS- Status anak durhaka mungkin patut disandangkan pada pemuda brutal yang satu ini. Jamsin (27) warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, tega menganiaya bapak kandungnya,  Slamet, hingga tewas, Minggu (31/3/2019).

Setelah melakukan penganiayaan Jamsin berulah seperti orang yang tidak punya salah. Dia sempat beralibi jika bapaknya mengalami luka parah di bagian kepala lantaran dianiaya orang lain.

Bahkan saat bapaknya dibawa keluarganya ke rumah sakit Jamsin berupaya membuat sandiwara dengan melaporkan ke polisi jika bapaknya dianiaya orang tak dikenal.

“Tersangka sempat melapor ke anggota polisi yang mendatangi lokasi kejadian, kemudian diarahkan untuk melapor ke Polsek Bergas. Justru saat dia melapor itu aksinya terungkap,” ujar  salah seorang petugas yang dihubungi UNGARANNEWS, Selasa (2/4/2019).

Setelah kejadian, disebutkan, korban belum meninggal dan sempat dirawat di rumah sakit. Korban meninggal sekitar pukul 12.00 akibat luka parah di bagian kepala dan mengalami pendarahan hebat.

Petugas yang curiga atas kejanggalan laporan Jamsin lantas menginterogasi mantan narapidana kasus pencurian tersebut. Baru kemudian tersangka mengakui penganiayaan yang dilakukannya hingga menyebabkan bapaknya meninggal.

Dalam kasus ini petugas mengamankan barang bukti berupa balok kayu jati sepanjang 80 cm, kemeja, celana pendek denim yang  terdapat bercak darah korban yang dipakai korban saat pembunuhan, dan bantal yang berlumuran darah.

Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi mengatakan, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif petugas Polres Semarang.

“Tersangka masih kita periksa dan kita tahan di Polres Semarang,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, di kamar tidur korban saat korban sedang tidur pulas.

Tersangka yang memendam sakit hati karena merasa tidak diperhatikan korban, memukul kepala korban menggunakan balok jati sebanyak tiga kali hingga tewas. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here