Seleksi pemain bulu tangkis anak-anak diadakan PT Djarum. FOTO: DOK DJARUM FOUNDATION

UNGARANNEWS.COM. PURWOKERTO-  Audisi Umum pencarian bakat bulutangkis yang digelar PB Djarum Kudus harus berakhir pada 2020. Audisi Umum 2019 menjadi tahun terakhir penyelenggaraan.

Hal tersebut diumumkan Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppi Rasimin di Hotel Aston, Purwokerto, Sabtu (7/9). Kabar ini diumumkan sehari sebelum Audisi Umum 2019 mulai pada Minggu (8//20199).

Yoppi menjelaskan, pihaknya ingin mereduksi polemik yang mencuat. Sebelumnya, PB Djarum dituduh telah mengeksploitasi anak-anak.
“Sesuai dengan permintaan pihak terkait, pada audisi kali ini, kami menurunkan semua brand PB Djarum. Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kami menurunkannya,” jelas Yoppi di situs resmi PB Djarum.
“Kedua, kaos yang dibagikan kepada anak-anak tidak akan kami bagikan lagi seperti sebelumnya, dan mereka akan memakai kaos asal klubnya masing-masing, dan itu sudah lebih dari cukup. Kami sudah memutuskannya, tidak ada deal-dealan lagi, diterima atau tidak, kami sudah memutuskan seperti itu.”

“Kemudian pada audisi kali ini juga, saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020 kami memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kami hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik,” ungkap Yoppy.

Penghentian Audisi Umum PB Djarum ini merupakan buntut polemik yang mencuat beberapa waktu lalu. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding PB Djarum mengeksploitasi anak lewat audisi bulu tangkis demi promosi merek dagangnya, yang mana PB Djarum adalah salah satu produsen rokok ternama di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan pihaknya tidak menghentikan audisi bulutangkis. Dia berpendapat, pihaknya justru mendukung pengembangan bakat anak-anak Indonesia termasuk di antaranya bulutangkis.
“KPAI tidak memberhentikan audisi bulu tangkis. Justru KPAI mendorong semua pihak agar mensupport anak-anak Indonesia bisa mengembangkan bakat dan minat termasuk di bidang bulutangkis. Prestasi anak Indonesia tentu akan berdampak positif bagi bangsa dan negara,” kata Susanto kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).
Susanto menjelaskan, PB Djarum bukan berhadapan dengan KPAI. Menurutnya, terdapat regulasi yang tegas mengatur masalah tersebut dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Dalam hal ini Djarum Foundation bukan berhadapan dengan KPAI. Tapi berhadapan dengan regulasi yang berlaku. Baik UU 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak maupun PP No 109 tahun 2012. PP tersebut telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merek atau brand image produk tembakau,” jelas Susanto. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here