Tenaga Ahli Sekretariat SDGs Jateng, Dr Amirudin (kiri) berbincang serius dengan Wabup Semarang H Ngesti Nugraha saat sosialisasi dan penentuan indikator penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Barenlitbangda, Selasa (8/10/2019). FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Pemkab Semarang melalui Barenlitbangda Kabupaten Semarang mengadakan sosialisasi dan penentuan indikator Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) di ruang rapat Gedung Barenlitbangda lantai II di Ungaran, Selasa (8/10/2019) siang.

Kegiatan dihadiri tenaga ahli Sekretariat Sustainable Development Goals (SDGs) Jateng Dr Amirudin selaku narasumber dan Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha.

Dr Amirudin mengapreasiasi langkah Pemkab Semarang yang dinilai sangat serius menyusun RAD TPB. Hal itu ditandai dengan kesediaan pucuk pimpinan daerah dan pimpinan SKPD mengikuti sosialisasi penyusunan RAD TPB.

“Saya melihat Pemkab Semarang serius mendukung penyusunan RAD TPB. Dari beberapa Kabupaten/Kota yang sudah menggelar sosialisasi, baru disini dihadiri Wakil Bupati sebagai wujud komitmen daerah menyusunnya,” ujarnya.

Menurut staf pengajar di UNDIP Semarang ini, RAD perlu disusun guna menyelaraskan tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati bersama. Ditegaskan, tujuan SDGs atau yang diartikan sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah mengakhiri kemiskinan dan kelaparan dalam lingkungan yang sehat.

SDGs yang menjadi agenda global itu menekankan perhatian pada orang (people), bumi (planet), perdamaian (peace), kemakmuran (prosperity) dan kebersamaan (partnership).

Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dalam sambutan pembukaan sosialisasi mengharapkan para pimpinan SKPD dapat konsisten menyelaraskan substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan tujuan SDGs.

”Sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan berkelanjutan di semua tataran,” tegasnya.

Wabup mengharapkan para pimpinan SKPD dapat konsisten menyelaraskan substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan tujuan SDGs.

”Sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional dan berkelanjutan di semua tataran,” tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Barenlitbangda) Anang Dwinanta menjelaskan pihaknya menggelar sosialisasi sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

“Indonesia telah ikut serta meratifikasi pencapaian SDGs yang diprakarsai oleh PBB. Sehingga kita wajib menyusun RAD TPB ini yang selaras dan menjadi masukan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2021-2024,” terangnya.

Barenlitbangda mengundang perwakilan SKPD, organisasi profesi, perwakilan kepala desa dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk mengikuti sosialisasi. Sehingga diharapkan segenap elemen masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan daerah itu dapat memahami tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan agenda internasional itu. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here