Kemacaten di jalur wisata Bandungan. FOTO:IST/DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Bersamaan Rapat Gabungan membahasan penertiban Perizinan Karaoke Bandungan di DPRD Kabupaten Semarang, Kecamatan Bandungan mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kecamatan Bandungan tahun 2021 di aula Kantor Desa Jetis, pada Kamis (6/2/2020).

Terangkum dari dua kegiatan membahas Bandungan tersebut DPRD Kabupaten Semarang menyoal banyaknya tempat usaha karaoke tidak berizin dan melanggar Perda di Bandungan, persoalan lain muncul dalam musrenbang terkait kemacetan di Bandungan yang menjadi kendala pengembangan kawasan wisata ini.

Camat Bandungan Anang Sukoco dalam musrenbang menyampaikan paparan potensi dan tantangan pengembangan pariwisata Bandungan. Dijabarkan, permasalahan pertama ,tidak adanya jalur lalu lintas alternatif yang menyebabkan kemacetan saat akhir pekan dan hari libur.

Persoalan kedua adalah masalah sampah yang menumpuk di sekitar pasar Bandungan. Di musim hujan masalah menjadi kendala pemerintah setempat, tumpukan sampah menyebabkan bau dan kesan semakin kumuh di sekitar pasar.

“Kami berharap penataan pasar Bandungan dapat segera direalisasi untuk mengurangi kemacetan. Selain itu perlu dibentuk unit khusus penanganan sampah di Bandungan,” ungkap Anang.

Terkait potensi, Anang menyebutkan ada banyak desa potensial penyangga kelurahan Bandungan sebagai pusat keramaian. Di antaranya berbagai produksi hortikultura di Desa Jetis, Candi dan Kenteng. Selain itu juga akan dikembangkan Batik Sibori yang merupakan ciri khas Desa Kenteng.

“Kami juga menjalin komunikasi dan kerja sama dengan PHRI untuk mengembangkan usaha ekonomi kreatif warga, di antaranya produk sabun, sandal hotel maupun kopi khas dari Banyukuning,” katanya lagi.

Sementara itu, anggota DPRD Said Riswanto mengingatkan Pemkab Semarang untuk tidak melupakan sektor pertanian di Bandungan.

“Mayoritas warga Kecamatan Bandungan menggantungkan hidup dari usaha pertanian. Pemkab harus terus mendukung usaha mereka untuk mengurangi angka kemiskinan,” katanya.

Dicontohkan Said, para petani di daerah Piyoto dan Gintungan mengalami kesulitan air untuk bercocok tanam saat kemarau. Untuk itu, Pemkab perlu membuat grand design pembuatan sumur bor ataupun wilayah resapan air. Tujuannya agar para petani itu tidak kesulitan air saat musim tanam.

Musrenbang Kecamatan Bandungan Tahun 2021 diikuti sedikitnya seratus orang. Mereka berasal dari tokoh masyarakat, para kepala desa dan pemangku kepentingan lainnya. (dbs/hms/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here