Penampakan mobil yang dikendarai Kapolsek di Rembang menabrak rumah warga menyebabkan dua penghuninya tewas. FOTO:ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. REMBANG- Seorang Kapolsek di jajaran Polres Rembang berinisial Iptu Sy diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk hingga menabrak rumah pendudukan.

Dalam kejadian ini menewaskan dua orang penghuni rumah yakni balita perempuan usia 3 tahun dan neneknya Yasri (50).

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (25/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Iptu Sy mengendarai mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju ke timur.

Ayah balita, Mahfudz mengaku sempat mencium bau alkohol dari mulut Iptu S. Ia menduga sang Kapolsek tengah mabuk.

“Ya kondisinya (sopir) kayak orang mabuk, soalnya bau minuman (alkohol). Iya sempat dekat itu mulutnya sama saya itu, pas hadapan sama saya,” kata Mahfudz saat ditemui wartawan di rumah duka, Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Selasa (26/5).

Tak hanya mencium bau alkohol, Mahfudz menyebut Iptu S juga tampak gagap saat diajak bicara. Selain itu, dia melihat bola mata Iptu S berwarna merah.

“Agak gagap, kalau orang mabuk kan omongannya nggak jelas, matanya merah,” jelasnya.

Selain itu, Iptu Sy juga sempat mengelak ketika ditanya sopir mobil yang menabrak rumahnya itu. Baru setelah Mahfudz akan merusak mobil itu, Iptu S mengakui perbuatannya.

“Pas saya mau mukul kaca mobil itu, baru pak polisi tadi ngaku kalau itu mobilnya. Nah kalau ngaku sejak awal kan saya tidak emosi seperti ini,” terangnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi melalui Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna menyampaikan permintaan maaf atas insiden kecelakaan mobil yang dikemudikan oleh Sang Kapolsek, Iptu S, hingga mengakibatkan dua korban jiwa.

“Tentu dari pihak kepolisian, Polda Jawa Tengah, meminta maaf kepada pihak keluarga korban,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna saat melakukan kunjungan kerja di Rembang, Selasa (26/5/2020) seperti dilansir dari detikcom.

Iskandar memastikan pihaknya telah memberikan tali asih untuk keluarga korban. Biaya perbaikan rumah dan asuransi kematian korban balita dan neneknya itu menjadi tanggung jawab kepolisian.

“Kita berikan santunan kepada keluarga korban, dan rumah yang rusak akan kami perbaiki. Dan kemudian asuransi akan kita bantu urus,” paparnya.

Disebutkan, saat ini Iptu S telah diamankan di Mapolda Jateng untuk dimintai keterangan. Iskandar memastikan proses hukum tetap berlanjut dan dilakukan sesuai prosedur.

“Ini yang melakukan pelanggaran kecelakaan adalah seorang anggota Polri, maka prosedur pemeriksaan tetap dilakukan. Kita lihat dulu penyebabnya apa, ini penyebabnya banyak, bisa dari kendaraan, bisa dari kondisi jalan, bisa dari orangnya,” terangnya.

“Ini akan didalami baik dari lalu lintas maupun Propam. Untuk sementara, dari pemeriksaan ini karena kelalaian dari orang ya, ini bisa saja terjadi kepada siapapun juga,” sambung Iskandar.

Iskandar juga menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan dari saksi yang menyebutkan mencium bau alkohol dari arah Kapolsek sesaat setelah tabrakan.

“Untuk bau alkohol, kita masih pendalaman dulu. Kita perlu pembuktian juga. Tidak bisa kita katakan, bau itu serta-merta. Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kita juga akan melakukan itu,” ujarnya. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here