Bupati Semarang H Mundjirin bersama Kepala DLH Nurhadi Subroto dan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening memotong pita menandai launching Laboratorium DLH terkakreditasi sebagai Laboratorium Penguji. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang mengadakan Launching Laboratorium Lingkungan yang sudah ter-akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji dengan nomor izin : LP-1415-SNI ISO/IEC 17025 di aula kantor setempat, Rabu (15/7/2020).

Launching diadakan secara virtual bersama Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Kepala DLH Kabupaten Semarang Nurhadi Subroto dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Asisten III Setda Kabupaten Semarang Wenny Maya, Ketua Komisi C DPRD Wisnu Wahyudi, perwakilan sejumlah perusahaan dan organisasi usaha jasa.

Kepala DLH Kabupaten Semarang Nurhadi Subroto dalam sambutan mengatakan, laboratorium DLH sudah beroperasi sejak tahun 2005 dengan peralatan saat itu kurang memadai. Seiring perjalanan waktu tahun 2015 mendapatkan bantuan dari DAK untuk melengkapi peralatan dan SDM dibimbing langsung dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Tengah.

“Selama itu kami terus berproses menjadi lebih baik dan akurat dalam membantu pemerintah menyediakan data lingkungan hidup yang teruji. Diantaranya memonitoring limbah industri dan kualitas udara lingkungan industri,” ujarnya.

Persyaratan pendirian maupun pengujian lingkungan industri, lanjut Nurhadi, dilakukan sangat ketat dan profesional. Meski bukan menjadi laboratorium penguji DLH terus berusaha memenuhi standarisasi melalui hasil yang dujikan.

“Alhamdulillah setelah proses panjang dan ketat laboratorium DLH tanggal 2 Juli kemarin mendapatkan sertifikat Akreditasi dari KAN menjadi Laboratorium Penguji,” tandasnya.

Kepala BSN Kukuh S Ahmad dalam sambutan melalui video conference mengatakan, pengakuan akreditasi diterima DLH dari KAN merupakan wujud komitmen memenuhi kualitas lingkungan sesuai standar nasional melalui pengkajian dan uji kompetensi.

“Uji komptensi dilakukan secara imparsial tidak memihak pada siapapun. Pengakuan ini berlaku selama 5 tahun untuk ditinjau kembali. Karena itu harus dipertahankan dan ditingkatkan. Nanti ada assesor yang akan mengontrol dan menguji kelangsungan laborotorium yang sudah terakreditasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengapresiasi dan menginisiasi dalam mewujudkan laboratorium lingkungan hidup yang teruji secara akreditasi. Menurutnya, perjalanan untuk mendapatkan akreditasi tidak mudah, membutuhkan waktu panjang dan dukungan anggaran dari Pemkab Semarang.

“Kebetulan saya dulu di komisi turut mengawal, kalau tidak salah tahun 2017 DPRD menambah regulasi dan anggaran. Kita bersama-sama mencarikan persyaratan untuk mendapatkan akreditasi,” ujarnya.

Keinginan mewujudkan laboratorium penguji, menurut Bondan, didasari lebih mengetahui kualitas lingkungan dalam rangka mengambil kebijakan pemerintah. Selain itu bisa menjadi sumber potensi pendapatan baru bagi daerah.

“Dinamisasi industri dan teknologi berkembang pesat di Kabupaten Semarang. Adanya laborotorium penguji dapat mengendalikan pencemaran di samping untuk menentukan langkah-langkah pemerintah yang sistematis,” jelasnya.

Ditambahkan, adanya laboratorium ini memudahkan pelaku usaha ketika menjalankan regulasi uji indeks kualitas lingkungan industri yang dilakukan secara periodik. Kini sudah mempunyai laboratorium yang terakreditasi sehingga tidak perlu menguji ke laboratorium luar daerah.

“Sesuai tagline Laboratorium Penguji yang kita punyai ini ‘Cepat Efisien Ramah Maksimal Akurat dan Tertib’ tentu semakin memudahkan uji lingkungan industri, hasilnya dapat diketahui lebih cepat dan akurat dengan biaya kompentitif,” pungkasnya kepada UNGARANNEWS.COM. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here