Salah satu korban pengendara mobil Toyota Calya yang mengalami luka parah dievakuasi petugas di rumah sakit Ambarawa. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. JAMBU- Kecelakaan adu banteng terjadi di dekat pangkalan truk masuk Dusun Tempuran Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Minggu (25/10/2020) pagi.

Kejadian tabrakan berhadap-hadapan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Calya nopol H 8931 SL dengan truk berwarna kuning nopol H 1627 LW. Beruntung dalam kejadian tidak ada korban jiwa, namun tiga orang pengendara Calya mengalami luka-luka yang satu diantaranya menderita luka berat.

Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Wardoyo mengatakan ketiga korban luka-luka merupakan sopir dan penumpang mobil Calya. Sedangkan pengendara truk tidak mengalami luka apapun.

Disebutkan, sopir mobil bernama Eko Vebri Kristiyanto (31) warga Kalipawon RW 05 Panjang Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengalami luka robek pada bagian tangan dan kaki.

Penumpang mobil yakni Bondan Adi Prakoso (23) warga Lodoyong RW 05 Ambarawa, korban mengalami luka robek bagian dahi dan bibir. Satu lagi menumpang mobil belum diketahui identitasnya. Korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala.

“Ketiga korban sudah dirawat di rumah sakit. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 tadi pagi. Penyebabnya diduga pengemudi mobil kurang berhati-hati ketika melintas di lokasi kejadian,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Minggu (25/10/2020) siang.

Kronologi kejadian dijelaskan Ipda Wardoyo, bermula mobil Calya melaju dari arah Jambu menuju ke arah Gemawang. Sampai di lokasi kejadian diduga pengemudi mobil kurang berhati-hati hingga melewati marka garis tidak putus di tengah jalan.

“Bersamaan itu melaju truk dari arah Ambarawa menuju ke arah Jambu. Jarak kedua kendaraan sangat dekat hingga pengemudi tidak mampu menghindari tabrakan,” ungkapnya.

Akibat tabrakan tersebut mobil Calya hancur bagian depan sisi kanan hingga menyebabkan sopir dan dua orang penumpang mengalami luka-luka. Sedangkan kondisi truk tidak mengalami kerusakan. Baca Juga: <em>Tergelincir Air Hujan, Mahasiswi Tewas Tabrak Lari di Jalan Raya Jambu

“Sopir truk terindetifikasi bernama Fahrul Imam Fauzi (31) warga Munggangsari, Ngadirejo, Temanggung tidak mengalami luka apapun. Kejadian ini menyebabkan tiga pengendara mobil luka-luka. Kerugian materiil kendaraan ditaksir sekitar Rp 5 juta,” jelasnya.

Menanggapi kejadian tersebut Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Muhammad Adiel Aristo mengimbau kepada para pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi petunjuk lalu lintas.

“Seperti petunjuk marka jalan yang tidak putus menandakan tidak boleh dilewati, jika melanggar risikonya sangat berbahaya. Mohon mentaati peraturan lalu lintas agar tidak fatal di jalan raya,” tegasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here