
UNGARANNEWS.COM. PABELAN- Bawaslu Kabupaten Semarang gencar mensosialisasikan Desa Anti Politik Uang dalam Pilkada Kabupaten Semarang 2020. Di Kecamatan Pabelan diadakan di Sentra Pembibitan Hijauan Pakan Ternak Cahaya Baru Desa Kadirejo pada tanggal 24 Oktober 2020 diikuti perangkat desa dan pengurus RT/RW serta perwakilan tokoh masyarakat.
“Kami optimis akan tetap berkomitmen bersih menjaga Desa Kadirejo dari politik uang, tidak hanya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 yang akan segera berlangsung, tetapi juga pada pemilihan-pemilhan yang lain hingga pada pemilihan Kepala Desa mendatang,” ujar Kepala Desa Kadirejo Riyadi kepada UNGARNNEWS.COM, Jumat (30/10/2020).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H mengatakan kegiatan Pembinaan Desa Anti Politik Uang sebagai ikhtiar Bawaslu Kabupaten Semarang untuk menjadikan Pilkada di Kabupaten Semarang tidak diwarnai oleh maraknya politik uang.
“Politik uang ini harus sama-sama kita hentikan, ada dua dampak serius dari adanya praktek politik uang ini. Sanksi yang sangat berat jika terbukti terjadinya politik uang, yaitu pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 200 juta paling banyak 1 miliar,” ujarnya.
Sanksi tersebut berlaku bagi pemberi dan penerima yang diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Dampak lain adanya perilaku politik uang bisa menjadi salah satu embrio munculnya perilaku korupsi. Baca Juga: Bawaslu Keluarkan Surat Imbauan Netralitas ASN, Ini Beberapa Larangan tak Boleh Dilanggar
“Bagi calon yang mengeluarkan biaya politik sangat tinggi akan sangat mengganggu kinerjanya saat terpilih sebagai pemimpin, karena adanya beban biaya yang sangat besar saat pencalonan. Kondisi ini menjadi rentan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran yang menjadi kewenangannya,” jelasnya.
Dengan tidak adanya money politik, lanjut Agus Riyanto, lebih enak bagi semua pihak. Calon tidak perlu keluar biaya politik yang tinggi, pada sisi lain masyarakat dengan tidak menerima money politik juga tidak rugi bahkan akan lebih menguntungkan di masa jangka panjang pasca pemilihan.
“Mari hentikan money politik, kita komitmen bersama membangun Kabupaten Semarang yang bersih dan dinamis,” tegasnya.
Sosialisasi diakhiri deklarasi Tolak Politik Uang yang dibacakan bersama-sama dengan lantang, dilanjutkan penandatanganan MoU antara Pemerintah Desa Kadirejo dengan Bawaslu Kabupaten Semarang. (abi/tm)