Bupati Semarang H Ngesti Nugraha bersalaman dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengikuti pengukuhan KomPAK API Jateng di Gradhika Bhakti Praja. FOTO:UNGARANNEWS

SEMARANG. UNGARANNEWS.COM- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengikuti pengukuhan Komunitas Penyuluh Antikorupsi Ahli Pembangun Integritas (KomPAK API) Jawa Tengah dan Bimbingan Teknis Tim Penilai Desa Antikorupsi dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jawa Tengah pada tanggal 7 Agustus 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas pencegahan antikorupsi dan membangun komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah kabupaten/kota.

Diharapkan acara ini dapat memberikan semangat pencegahan antikorupsi bagi kepala daerah dan pejabat yang hadir. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan teknis bagi Tim Penilai Desa Antikorupsi yang akan diselenggarakan di Bulan September.

“KomPAK API diharapakan dapat meningkatan upaya pencegahan korupsi di Jateng hingga ke pelosok–plosok Desa. Dilakukan penguatan sosialisasi antikorupsi dengan menggandeng Penyuluh Antikorupsi se-Jateng oleh Inspektorat Provinsi Jateng,” jelas Bupati H Ngesti Nugraha.

Kegiatan dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo dan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Bapak Nawawi Pamolango, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, Direktur Korsup Wilayah III KPK RI, seluruh Kepala OPD dan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Jateng serta Tim Penilai Desa Antikorupsi se-Jawa Tengah.

Prosesi pengukuhan pengurus KomPAK API periode 2023-2026 diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan kata pengukuhan oleh Gubernur Jawa Tengah serta penyerahan piagam penghargaan KomPAK API tahun 2022 kepada Gubernur Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo menyatakan APIP sebagai Garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi harus semakin masif menjalankan antikorupsi bagi daerahnya. KOMPAK API Jawa Tengah besama APIP dapat berkolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan pencegahan korupsi dengan lebih “cerewet” lagi.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Antikorupsi dengan materi tentang Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan yang disampaikan oleh Bapak Rino Haruno dari Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Dalam paparannya, Rino Haruno menyampaikan bahwa gratifikasi merupakan akar dari korupsi, mengakibatkan kurangnya pengambilan keputusan yang lebih obyektif, menciderai rasa keadilan dan mengurangi kepercayaan masyarakat.

Ditambahkan pula bahwa praktik jual beli jabatan, akan semakin menurunkan kualitas SDM dilingkungan Pemerintahan serta menghambat visi misi dan tujuan pemerintahan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Sesi terakhir adalah Bimbingan Teknis bagi Tim Penilai Desa Antikorupsi oleh Bapak Dedy Ariz Arham dari Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Peserta terdiri dari Inspektur, Kepala Dinas Permasdes, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten se-Jawa Tengah.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pembekalan dan sebagai persiapan penilaian Desa Antikorupsi yang direncanakan pada bulan September 2023.

Dedy Ariz Arham menyampaikan bahwa output penilaian Desa antikorupsi tidak hanya terfokus pada nilai akhir berdasarkan kertas kerja penilaian semata, namun disertai saran rekomendasi perbaikan bagi Desa. Sehingga ke depannya, Desa Antikorupsi ini bisa menjadi role model bagi Desa yang lain. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here