Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat menunjukkan sertifikat halal dari MUI. FOTO:DOK SIDO MUNCUL/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Sebanyak 241 produk PT Jamu dan Farmasi Sido Muncul berhasil meraih sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal 241 produk PT Sido Muncul telah terbit pada 6 Maret lalu. Dengan diterbitkan sertifikat diharapkan mampu kepercayaan konsumen serta menjadikan produk mampu bersaing hingga pasar internasional.

“Dengan sertifikat halal, produk-produk Sido Muncul memberi kepuasan bagi konsumen karena halal dikonsumsi. Produknya juga praktis akan diterima di negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam, red), di sana tak perlu lagi diuji karena sertifikatnya telah diratifikasi bersama negara OKI,” ujar Lukmanul Hakim, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI, disela Penyerahan Sertifikat MUI untuk 241 Produk Sido Muncul, di Pabrik Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (19/3/2019).

Menurutnya, penerbitan sertifikat MUI bagi produk Sido Muncul sudah melalui berbagai tahapan. Sebagai produk kearifan lokal, sudah selayaknya produk Sido Muncul mendapatkan sertifi kat halal.

Produk Sido Muncul merupakan kearifan lokal yang harus didukung untuk lebih kompetitif, khususnya di dunia internasional. Dengan begitu harus punya perlindungan secara formal, seperti halnya sertifi kat halal dari MUI ini.

Selain meyakinkan konsumen, lanjutnya, pengakuan halal ini akan memberi kepuasan bagi konsumen serta memiliki keunggulan bersaing. Tak salah jika MUI hadir memberi dukungan secara penuh bagi produk-produk lokal Indonesia.

”Saya juga sangat surprise melibat obat tradisional seperti Sido Muncul ini yang dikelola secara modern. Mulai dari proses ekstraksi, uji laborat hingga produksi dan pengemasannya. Ini sudah layak masuk pasar internasional,” ujarnya.

Dijelaskan, Sido Muncul merupakan salah satu perusahaan yang produknya sudah digarap dengan teknologi modern. Kekayaan lokal ini pun harus dipertahankan dan di-internasionalkan.

”Terlebih dengan adanya Undang-undang yang mengatur mengenai produk halal dan adanya aturan mandatory halal, dimana semua produk yang masuk Indonesia harus bersertifi kat halal. Melihat hal tersebut, Sido Muncul sendiri sudah sangat siap,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur PT Sido Muncul Irwan Hidayat pada Jumat (8/3/2019) mengatakan perusahannya mengajukan sekitar 270 produk baik jamu, suplemen maupun minuman untuk mendapatkan sertifikat halal MUI. Untuk tahap awal hingga saat ini telah diterbitkan 240 produk bersertifikat halal MUI.

Diakui, produk jamu berbahan baku tumbuhan tidak memiliki kewajiban untuk mengurus sertifikat halal. Tetapi beberapa produk suplemen menggunakan bahan tambahan seperti madu. Ini tentu membutuhkan kepastian terkait proses pembuatannya.

“Karena itu meski tidak wajib kami tetap mengurus sertifikat halal dari MUI. Ini menjadi tanggungjawab moral kami kepada konsumen. Untuk memperoleh sertifikat halal MUI, proses yang dilalui cukup lama sekitar 1 tahun. Sebab item yang diperiksa mencapai ribuan jumlahnya,” tambah Irwan.

Menurutnya, produk jamu dan suplemen harus memenuhi kriteria bebas pestisida, alfatoksin, cemaran mikroba dan logam berat. Sedang pemeriksaan DNA sifatnya tidak wajib. Asal dalam proses produksi sudah sesuatui aturan MUI maka produk tersebut adalah halal.

Irwan mengatakan selama ini semua produk yang dijual sudah memenuhi kriteria baik dari BPOM maupun MUI. Tetapi sebagai bentuk tanggungjawab moral, kini semua produknya dilabeli sertifikat halal.

Untuk memudahkan pemeriksaan DNA, PT Sido Muncul juga membeli alat tes DNA. Dengan alat tes tersebut maka semua produk yang akan diproduksi masal terlebih dahulu melewati tahapan tes DNA.

Irwan berharap sisa produk yang saat ini belum mendapatkan sertifikat halal, dalam satu bulan ke depan sudah mengantongi sertifikat halal. (ist/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here