UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT-Insiden penolakan pemakaman jenazah perawat korban virus corona atau Covid-19 oleh sekelompok warga Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang berlanjut ke ranah hukum.
Tiga orang warga RT 06/RW Sewakul saat ini diamankan di Polda Jateng. Ketiganya dijemput petugas Polda dan Polres Semarang, Sabtu (11/4/2020) siang di rumah masing-masing.
Tidak ada perlawanan saat petugas datang, ketiga warga tidak keberatan ketika dibawa ke petugas meski sempat memberikan penjelasan pembenaran terkait aksi mereka menolak pemakaman jenazah di TPU Sewakul dengan alasan menolak atas keinginan warga setempat.
“Tadi siang sudah dijemput petugas di rumah masing-masing. Orangtua Purbo (Ketua RT, red) juga ikut menyaksikan. Tidak ada perlawanan, suasana tenang ketika mereka dibawa petugas,” ujar Yon (49), warga yang tinggal tidak jauh dari dusun Sewakul.
Informasi dikumpulkan UNGARANNEWS.COM menyebutkan identitas ketiga warga yang diamankan, yakni Tri Hanggono Purbo (31), Bambang Sugeng Santoso (54), dan Sutadji (60) masing-masing merupakan warga Sewakul.
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ketiganya sudah dibawa ke Polda Jateng dan menjalani pemeriksaan.
“Benar (ketiga warga diamankan, red). Diperiksa di Polda Jateng,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan ketiga warga masih menjalani pemeriksaan. Pasal yang akan dikenakan pada ketiga warga yakni pasal 214 KUHP ayat (1) berisi tentang paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 211 dan 212 KUHP.
Ancaman hukuman terhadap pelanggar pasal ini bisa dipidana maksimal tujuh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, jenazah warga Ungaran Timur yang meninggal karena positif Covid-19 sempat terlunta-lunta karena pemakamannya ditolak warga. Rencana jenazah seorang perawat tersebut akan dimakamkan berdampingan dengan makam ayahnya di TPU Sewakul, Ungaran Barat, Kamis (9/4/2020) sore.
Namun sekelompok warga setempat menolak dengan alasan tidak ingin tertular virus yang terjangkit pada jenazah korban. Atas kebijakan pihak RSUP dr Kariadi Semarang tempat alamarhum bekerja akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga RSUP dr Kariadi di Bergota Semarang, Kamis (9/4/2020) malam. (abi/tm)