
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Kasus dugaan percobaan memerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga terjadi di Jalan Moh Yamin Ungaran, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
“Kejadian pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 07.00 pagi. Pelaku membekap korban lalu menyeret korban ke teras rumah warga. Diduga sempat terjadi pelecehan seksual terhadap korban,” ujar Kapolsek Ungaran Kompol Ana Maria Retnowati saat dikonfirmasi UNGARANNEWS.COM, Selasa (27/10/2020).
Dijelaskan Kompol Ana, korban merupakan seorang ibu rumah tangga tinggal di Kota Semarang. Saat kejadian korban bersama suami dan anaknya sedang jalan-jalan hendak menuju ke arah Jalan Ahmad Yani (Asmara, red) Ungaran.
Korban menyusur sendirian, sedangkan suami dan anaknya sudah berjalan mendahuluinya. Tiba di Jalan Moh Yamin tepatnya di depan kantor pembiayaan Adira, korban merasakan ada seorang pria yang membuntuti di belakangnya.
Saat itu korban berusaha minggir untuk memberikan jalan pria itu, mendadak ia dibekap lalu diseret ke teras rumah di pinggir jalan hendak diperkosa. Korban digerayangi bagian sensitifnya, spontan meronta dan berteriak minta tolong.
“Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan. Pelaku ditangkap warga tanpa melakukan perlawanan. Namun pelaku bersikap aneh, dia seperti tidak merasa bersalah,” ungkapnya.
Disebutkan Kompol Ana, pelaku selama diperiksa tidak mau memberikan keterangan dan berbicara tidak jelas. Petugas kemudian memeriksa kejiwaannya secara medis ke RSUD Ungaran diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Kita tidak bisa meneruskan perkara kejahatan pelaku karena mengalami gangguan jiwa. Pihak keluarganya sudah kita datangi rumahnya menyatakan pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa,” jelasnya.
Upaya untuk merehabilitasi kejiwaan yang diidap pelaku, petugas menitipkan ke panti singgah Dinas Sosial Kabupaten Semarang di Sewakul Bandarjo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Pihak keluarga menyatakan tidak mau merawat dan mengurus pelaku. Kita titipkan ke Dinas Sosial agar tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Terkait identitas pelaku diketahui berinisial Gun (36) warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sedangkan korban merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 51 tahun tinggal di Kota Semarang. Baca Juga: Jambret Ditangkap di Kalirejo, Diduga Koleksi KTP Milik Para Korban
“Korban minta identitasnya dirahasiakan. Meski mengaku trauma ia menyatakan tidak melanjutkan kasus ini karena pelakunya sakit jiwa. Korban sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut, kasus ini kami hentikan demi hukum,” tandasnya.
Menanggapi kejadian ini Kompol Ana mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga mengalami gangguan jiwa agar diawasi. Terlebih lagi jika membahayakan masyarakat agar tidak dibiarkan berkeliaran.
“Jika tidak mampu mengurus sebaiknya menghubungi instansi terkait agar mendapat pendampingan untuk merawat. Jangan dibiarkan bebas berkeliaran hingga meresahkan masyarakat,” imbaunya.
Sementara itu, salah seorang warga yang menolong korban, Budi (49) mengatakan ulah pelaku sangat membahayakan dan meresahkan. Ia melihat celana korban melorot karena ditarik pelaku dengan beringas.
“Kami mohon Dinas Sosial jangan melepas pelaku sebelum kondisi kejiwaannya stabil. Khawatir nanti mengulangi perbuatannya, pelaku sangat meresahkan masyarakat,” tutur warga Ungaran Barat ini kepada UNGARANNEWS.COM, Selasa (27/10/2020) siang. (abi/tm)