Petugas Polres Semarang saat olah tempat kejadian pembunuhan siswi SMU di kamar Hotel Frieda Bandungan. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Semarang menyampaikan prihatin atas kasus pembunuhan menimpa anak di bawah di kamar hotel Frieda Bandungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Siswi SMU kelas XII Dhea Fauzia (17) harus terenggut nyawanya di dalam kamar oleh kebrutalan pria teman dekatnya, Dicky Ramadany (19), Sabtu (14/11/2020). Kejadian ini dinilai menjadi momok buruk ketidakmampuan Pemkab Semarang dalam memberikan perlindungan terhadap nasib anak-anak.

“Berkaca dari kejadian memilukan ini, kami mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran dalam perlindungan anak, agar berkerjasama dengan semua lembaga terkait,” ujar Ketua Komnas Anak Kabupaten Semarang Djuwanto kepada UNGARANNEWS.COM, Kamis (19/11/2020) pagi.

Terjadi kasus pembunuhan, menurut Djuwanto, tidak lepas dari kesempatan didapat pelaku saat berduaan dalam kamar tanpa ada pengawasan. Pengelola hotel seharusnya berlaku hati-hati tidak menerima anak di bawah umur cek in bersama pasangan lawan jenis.

“Kami menyayangkan keteledoran pihak hotel, seharusnya tahu KTP korban yang digunakan untuk registrasi cek in kalau dia masih di bawah umur. Korban dibiarkan menyewa kamar berduaan dengan seorang pria (pelaku, red),” ungkapnya.

Hingga terjadinya pembunuhan ini, lanjut Djuwanto, mengindikasikan kurang adanya pengawasan Pemkab Semarang terhadap pengelola hotel dengan membiarkan anak di bawah umur menyewa kamar dan menginap bersama pasangannya. Baca Juga: Pembunuh Gadis Berpakaian Pramuka di Hotel Bandungan Ditangkap di Surabaya

“Ini kejadian extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang harus melibatkan semua lapisan masyarakat untuk turut serta dalam kerja perlindungan anak, polisi juga harus mengusut tuntas. Tanggungjawab kita semua, anak adalah aset sangat berharga dan generasi penerus kita,” tegasnya.
.
Djuwanto menyatakan akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi Komnas Anak di hotel dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Semarang.

“Kami juga kecolongan selama ini belum melakukan sosialisasi ke tempat yang rawan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, seperti hotel dan tempat hiburan. Kita akan menggelar rapat dan segera mengadakan sosialisasi,” tandasnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang Fitri Rizani turut menyayangkan kejadian tersebut. Sebelumnya seluruh hotel yang dikoordinasi sudah diberikan imbauan tidak diperbolehkan menerima tamu masih di bawah umur bersama pasangannya.

“Sebelum kejadian kami sudah mengimbau seluruh hotel dilarang menerima tamu masih di bawah umur. Tentu bisa dilihat dari KTP yang digunakan cek in. Kami sudah memberi peringatan pihak hotel atas kejadian ini (pembunuhan, red),” ujarnya saat dihubungi UNGARANNEWS.COM, Rabu (18/11/2020).

Menindaklanjuti kasus ini, Fitri menyampaikan PHRI mengimbau pengelola hotel lebih selektif dan berhati-hati menerima tamu menginap. Saat ini seluruh hotel diberlakukan aturan baru, agar tidak menerima KTP wanita yang digunakan registrasi cek in.

“Sudah kita imbau agar meminta KTP tamu pria bukan tamu wanita. Untuk menghindari terulang kembali kejadian yang menjadikan wanita sebagai korban,” tegasnya. Baca Juga: Pembunuhan Siswi SMU di Hotel Bandungan: Korban Tinggalkan Kalung Bertuliskan “Dhea”

Diberitakan sebelumnya, penghuni hotel dan warga sekitar digegerkan penemuan mayat gadis berpakaian pramuka terbungkus selimut dalam kamar hotel pada Minggu (15/11) siang. Polisi mengungkap ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Salah satunya yakni bekas bekapan pada wajah korban.

Polisi menemukan masker, sepatu, dan buku pelajaran di dekat mayat korban. Identitas korban diketahui bernama Dhea Fauzia (17), warga Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

AKP Onkoseno menjelaskan, kejadian bermula kecurigaan karyawan hotel saat mengecek sepeda motor yang terparkir di depan kamar ternyata kurang satu, tidak sesuai dengan jumlah kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.

Selanjutnya pada Minggu (15/11) pukul 10.00, karyawan melapor kalau tamu di kamar J-1 belum check out. Pintu kamar sudah diketok berulang kali tidak ada jawaban. Sekitar pukul 12.00, karyawan menghubungi Polsek Bandungan untuk melakukan pengecekan. Ketika petugas mengintip lewat jendela terlihat korban sudah tidak bergerak-gerak.

Hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran diketahui ada bekas bekapan pada wajah korban dan luka di kepala. Penyebab kematian korban diduga karena dibunuh. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here