Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang Danang Djoko Harijanto menjelaskan kronologi KLB Moeldoko saat audiensi dengan KPU Kabupaten Semarang. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang menyatakan tegas mendukung kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebaliknya, DPC menolak tegas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. KLB tersebut dinilai abal-abal tanpa aturan dan anggaran dasar partai.

Pernyataan demikian disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Semarang Danang Djoko Harijanto saat audiensi dengan KPU Kabupaten Semarang.

Dijelaskan Danang, jauh sebelum KLB digelar Moeldoko pengurus DPP Demokrat terlebih dulu sudah mengendus adanya upaya ‘huru-hara’ dengan tujuan memecah-belah kesolidan Partai Demokrat.

“Sejak awal teman-teman di DPP sudah mengetahui adanya rencana KLB untuk memenangkan Moeldoko. Ketika KLB tersebut benar-benar digelar, partai sudah mempersiapkan pertahanan tetap solid dukung kepemimpinan AHY,” ungkapnya saat audiensi dengan KPU Kabupaten Semarang.

Legalitas partai yang dilindungi AD/ART dan pengesahan dari Kemenkumham, lanjut Danang, tidak mungkin dikalahkan oleh hasil KLB yang bukan dari aturan resmi partai. Baca Juga: Dukung Legalitas DPP Pimpinan AHY, DPC Demokrat Kabupaten Semarang Datangi KPU

“Kita di daerah bingung kok bisa mengadakan KLB tanpa menggunakan AD/ART partai. Apa yang dijadikan dasar mereka? AD/ART partai Demokrat yang benar sudah ada sejak tahun 2015. Anggaran dasar KLB yang benar telah diterbitkabn Menkumham tahun 2020 hasil kongres di Jakarta,” jelasnya.

Hal membuat Danang mengaku bertambah heran, setiap KLB melibatkan seluruh jajaran dari pusat sampai daerah yang memiliki hak suara. Tahapan itu biasa dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di tingkat DPD diikuti pengurus DPC dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Masing-masing DPC memiliki hak suara yang akan menentukan calon pemimpin partai.

“Pertanyaan kita sebagai pemegang hak suara, yang terjadi di sana itu (KLB Moeldoko) menggunakan suara siapa. Ini permainan kok jadi permainan membingungkan. Mereka melaksanakan atas nama KLB partai, kok bisa?,” tandasnya.

Danang menyayangkan KLB Moeldoko bukan acara partai tapi megggunakan simbol-simbol partai Demokrat. Pihaknya dengan tegas menyatakan menolak KLB Moeldoko, dan tetap solid mendukung AHY serta setia mendukung hasil KLB tahun 2020.

“Tentu kita juga setia setia pada AD/ART partai yang diterbitkan melalui Menekumham. Aturan tersebut diakui dan dilindungi negara. Jika nantinya terjadi apa-apa kami serahkan aparat penegak hukum untuk menindak,” tegasnya. Baca Juga: Partai Demokrat Kabupaten Semarang Tetap Solid Dukung SBY dan AHY

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokat Kabupaten Semarang Danang Djoko Harijanto bersama sejumlah pengurus DPC mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Kamis (18/3/2021).

Maksud kedatangan memberikan support KPU sebagaimana telah dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY telah mendatangi KPU Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kedatangan mereka diterima Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi dan jajaran komisioner di aula lantai III kantor setempat. Dalam kesempatan ini pengurus DPC menyerahkan salinan AD/ART dan salinan kepengurusan sebagai bukti legalitas yang disahkan Kemekumham. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here