Anak-anak menyukai jajanan ekstrem chiki ngebul (Chikbul) atau ice smoke yang disemprot nitrogen cair. FOTO:SCREENSHOT/RTV

JEMBER. UNGARANNEWS.COM- Lagi-lagi kasus dugaan anak-anak keracunan akibat mengonsumsi makanan Chiki Ngebul (Chikbul) atau jajanan disemprot nitrogen cair, terus bertambah. Kali ini dialami bocah berinsiial G (6) warga Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur.

Kasus itu terjadi pada 30 Desember 2022 dan korban dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami gangguan pencernaan seperti muntah, mual, diare, dan nyeri dalam waktu lama. G akhirnya dioperasi pada 10 Januari 2023, dan sampai sekarang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Plt Kepala Dinkes Jember dr Koeshar Yudyarto menerangkan, kasus itu terjadi di wilayah Puger. Pasien mengalami gejala gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare, dan nyeri yang berlangsung cukup lama

Menurutnya, anak tersebut sakit lantaran mengonsumsi jajanan chiki ngebul. Jajanan itu diketahui menggunakan nitrogen cair dan banyak dijumpai di pasar malam atau di jalan-jalan.

“Gejala dirasakan setelah pasien mengonsumsi chiki ngebul pada hari sebelumnya. Beberapa hari setelahnya gejala itu hilang. Kemudian timbul lagi. Begitu seterusnya,” jelasnya kepada wartawan seperti dilansir UNGARANNEWS.

Catatan Kementerian Kesehatan RI laporan keracunan nitrogen cair pada jajanan Chikbul bermunculan sejak pertengahan 2022 lalu. Dari sejumlah laporan sebagian di antaranya bergejala, bahkan ada yang sampai harus menjalani operasi.
Kasus pertama yang tercatat di Kemenkes adalah satu anak di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jawa Timur. Pasien dilaporkan mengalami luka bakar karena terpapar suhu dingin yang ekstrem dari nitrogen cair.

Pada November 2022 lalu, Kemenkes sedikitnya menerima laporan 23 kasus keracunan dari UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun hanya 7 yang bergejala, dengan 1 kasus harus dirujuk ke rumah sakit.

Pada Desember 2022, Kemenkes menerima laporan satu pasien anak dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengonsumsi chiki ngebul. Pasien dirawat di UGD RS Haji Jakarta Timur.

“Terakhir di Januari 2023 Kemenkes mendapat laporan satu kasus keracunan Chiki Ngebul di Jember (Jawa Timur, red). Kasus ini tengah kami diinvestigasi,” ujar Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI Anas Ma’ruf dalam konferensi pers Jumat (12/1/2023).

Fokus kembali pada ice smoke (Chiki Ngebul), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan yang banyak dijual di jalan-jalan tersebut.

Maxi Rein Rondonuwu. FOTO:DOK.KEMENKES

Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, disampaikan Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

“Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” kata Dirjen Maxi

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Diantaranya radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” terang Dirjen Maxi dilansir dari situs resmi Kemenkes, sehatnegeriku.kemkes.go.id. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here