Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra memberikan keterangan pers di Mapolres Semarang, Rabu (1/3/2023) pagi. FOTO:UNGARANNEWS

MAPOLRES SEMARANG. UNGARANNEWS.COM- Polres Semarang meningkatkan proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berisnial ZM (50) di Ungaran Barat terhadap santriwati berinsial N (16), naik menjadi penyidikan. Polisi telah memeriksa korban, terlapor dan para sejumlah saksi.

“Proses (hukum dugaan pecabulan oknum pimpinan Ponpes, red) telah kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Untuk status terlapor, masih menunggu gelar perkara,” ujar Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra kepada wartawan di Mapolres Semarang, Rabu (1/3/2023) pagi.

Disebutkan Oka, jika alat bukti dan saksi mencukupi, pihaknya akan segera menetapkan pimpinan Ponpes menjadi tersangka. Barang bukti sudah dikumpulkan petugas, diantaranya pakaian seragam, baju, dan alat komunikasi milik korban.

“Untuk visum juga sudah kita dapatkan, tinggal menunggu hasil pemeriksaan. Untuk saksi petugas sudah memeriksa lima orang termasuk saksi korban. Kita terus mendalami keterangannya. Saksi lain akan kita panggil jika dibutuhkan,” tandas AKBP Oka.

Semula sempat beredar informasi jika korban pencabulan diduga lebih dari satu. Mengenai kemungkinan adanya korban lain, Oka menegaskan saat ini fokus pada kasus yang dilaporkan. BACA JUGA: Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Ungaran Barat Dilaporkan Santriwati

“Kita gerak cepat menyelesaikan yang satu ini, kalau status terlapor sudah meningkat, kita dalami kemungkinan adanya korban lain. Kita masih terus melakukan penyidikan mohon bersabar,” terang AKBP Oka kepada wartawan.

Kronologi pelaporan kasus ini, lanjut AKBP Oka, bermula laporan dari S, yang merupakan saudara kandung dari korban. Laporan diterima petugas Satreskrim Polres Semarang pada Jumat (24/2/2023) dengan terlapor berinsial Z.

Petugas langsung melakukan penyelidikan memintai keterangan pelaporan dan korban dan sejumlah saksi. Pemeriksaan terhadap pelapor juga sudah dilakukan. Saat ini pengembangan penyidikan masih terus berlanjut. BACA JUGA: Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bandungan Ditahan Polisi

“Kami janjikan proses perkara ini akan berjalan cepat dan obyektif. Segera kita gelar perkara hasil penyidikan untuk menetapkan kuat tidaknya menjadi tersangka,” tegas Kapolres. Apa keputusannya nanti akan kita rilis,” tandasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here